Artikel
Sejarah Desa
Sejarah Desa Pulau Bungin tlwmPulau Bungin
Pulau Bungin, yang terletak di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dikenal sebagai pulau terpadat di dunia. Luasnya sekitar 8,5 hektar dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 5.000 jiwa.
Sejarah Pulau Bungin dimulai pada abad ke-19 ketika pemukiman pertama dirintis oleh Palema Mayu, salah satu dari enam anak raja Selayar. Penduduk awal pulau ini berasal dari Suku Bajo yang bermigrasi dari Sulawesi Selatan. Mereka awalnya hidup di laut sekitar pantai dengan rumah-rumah di atas air. Seiring bertambahnya jumlah penduduk, mereka mulai menimbun laut dengan batu dan karang mati untuk menciptakan daratan tempat mendirikan rumah.
Nama "Bungin" berasal dari kata "Bubungin" dalam bahasa Bajo, yang berarti tumpukan pasir putih di tengah samudera. Bahasa sehari-hari penduduk Pulau Bungin adalah bahasa Bajo, bukan bahasa asli dari daerah Sumbawa.
Pulau Bungin tidak memiliki garis pantai dan lahan hijau. Bangunan di pulau ini berdiri di atas tumpukan karang, dengan jarak antar rumah sangat rapat, bahkan beberapa atap rumah saling bertemu. Setiap tahun, luas pulau ini terus bertambah karena adanya reklamasi untuk menampung penambahan keluarga baru.
Hukum adat perkawinan masyarakat Bungin mengharuskan pasangan yang akan menikah untuk membangun lokasi sendiri untuk mendirikan rumah. Hal ini menjadi alasan Pulau Bungin mampu menampung pertambahan penduduk.
Pulau Bungin juga dikenal dengan fenomena "kambing makan kertas" karena tidak adanya tumbuhan hijau yang dapat dijadikan pakan ternak. Fenomena ini menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin melihat keunikan pulau ini.
Dengan sejarah dan keunikannya, Pulau Bungin menjadi contoh adaptasi manusia terhadap lingkungan dan keterbatasan alam.